Indonesia Negosiasikan Penurunan Tarif Impor AS untuk Sawit, Kopi, dan Kakao
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto Istimewa)
SAWITNEWS.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Indonesia berpeluang mendapatkan tarif impor lebih rendah dari 19% untuk sejumlah komoditas pertanian seperti kelapa sawit, kopi, dan kakao.
Menurut Airlangga, pemerintah saat ini tengah melakukan negosiasi ulang dengan pihak Amerika Serikat. Ia menyebut, ketiga komoditas tersebut berpotensi memperoleh tarif yang sangat rendah, bahkan mendekati 0%.
“Jadi itu sedang dalam pembahasan dan itu dimungkinkan lebih dari 19% lebih rendah dari 19% dan dimungkinkan mendekati 0%,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (24/7).
Airlangga menjelaskan, pertimbangan dari pihak AS berkaitan dengan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) yang memberikan tarif 0% terhadap komoditas minyak sawit mentah (CPO).
Selain produk pertanian, ia menambahkan bahwa komoditas lain seperti komponen pesawat terbang, produk mineral, serta produk industri di kawasan industri tertentu juga berpotensi mendapatkan tarif yang lebih rendah.
Namun, Airlangga menegaskan bahwa seluruh keputusan tersebut masih dalam proses negosiasi dengan otoritas pemerintah AS.
“Perundingan masih akan terus berlangsung untuk bicara detail teknis karena masih ada beberapa kepentingan dan akan ditindaklanjuti bahwa Indonesia akan diberikan juga tarif yang lebih rendah dari 19% untuk beberapa komoditas,” jelasnya.
Sebagai informasi, Indonesia telah sepakat menghapus tarif impor atas lebih dari 99% produk asal Amerika Serikat serta mencabut seluruh hambatan non-tarif terhadap perusahaan-perusahaan AS.
Sebagai imbal balik, AS menurunkan ancaman tarif atas sejumlah produk Indonesia dari 32% menjadi 19%.
Selain itu, AS juga membuka kemungkinan untuk menurunkan tarif tambahan terhadap beberapa komoditas tertentu yang tidak tersedia secara alami atau tidak diproduksi di dalam negeri. (MNA/SP)













