Kesepakatan Dagang Indonesia-AS

AS Setujui Pembebasan Tarif Impor untuk Sawit, Kakao, dan Karet Indonesia

Internasional Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:03 WIB
AS Setujui Pembebasan Tarif Impor untuk Sawit, Kakao, dan Karet Indonesia

Kesepakatan pembebasan tarif impor 19% AS berlaku untuk sejumlah komoditas asal Indonesia, salah satunya minyak sawit. (Foto Istimewa)

SAWITEWS.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Amerika Serikat (AS) secara prinsip telah menyetujui pembebasan tarif impor 19% untuk sejumlah komoditas asal Indonesia, yakni minyak sawit, kakao, dan karet.

Melansir Reuters, Rabu (27/8/2025), Airlangga menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut akan berlaku setelah kedua pihak menandatangani perjanjian akhir. Namun, jadwal penandatanganan masih menunggu konfirmasi karena AS tengah fokus dalam perundingan tarif dengan negara lain.

“Selama pertemuan, pada dasarnya pengecualian sudah disetujui untuk produk yang tidak diproduksi di AS. Tarifnya akan nol atau mendekati nol,” ujar Airlangga.


Selain soal tarif, kedua negara juga membahas peluang kerja sama investasi di sektor penyimpanan bahan bakar di Indonesia bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan PT Pertamina (Persero).

Indonesia menjadi salah satu negara awal yang berhasil mengamankan kesepakatan tarif dengan Presiden AS Donald Trump. Namun, penerapan tarif akhirnya sejalan dengan yang dikenakan kepada negara lain, seperti Thailand dan Malaysia (19%), serta sedikit lebih rendah dibanding Vietnam (20%). Dalam proses negosiasi, Indonesia menawarkan investasi bernilai besar di AS, termasuk pembelian minyak mentah, LPG, pesawat, dan produk pertanian.

Airlangga optimistis kesepakatan tarif dengan AS, ditambah dengan perkembangan negosiasi perjanjian dagang dengan Uni Eropa, akan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4% pada 2026.

“Mereka membawa persepsi optimis dari pasar global karena sebagian besar investor mencari kepastian, dan Indonesia adalah salah satu negara yang bisa memberikan hal itu,” jelas Airlangga.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan perundingan tarif dengan AS dapat rampung sebelum 1 September 2025. Ia menekankan bahwa Indonesia terus mendorong penurunan tarif, terutama untuk komoditas yang tidak diproduksi di AS.


Meski begitu, Budi menilai tarif resiprokal 19% yang dikenakan terhadap Indonesia masih relatif kompetitif dibanding negara pesaing di kawasan ASEAN, termasuk Malaysia, Filipina, dan Thailand. (MNA/SP)

Muthia NA
Editor :FA Syam