Harga Minyak Goreng Naik, Pemerintah Jaga Stabilitas Lewat Program Minyakita
Minyak goreng Minyakita. (Dok Biro Humas Kemendag)
SAWITNEWS.CO – Kenaikan harga minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir dipengaruhi oleh dinamika global, terutama lonjakan harga energi fosil dan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Namun, pemerintah dinilai masih memiliki instrumen untuk menjaga stabilitas harga bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Direktur Eksekutif PASPI, Tungkot Sipayung, menjelaskan secara umum terdapat tiga jenis minyak goreng sawit yang dikonsumsi di dalam negeri, masing-masing dengan karakteristik pasar dan kebijakan yang berbeda.
Tungkot memaparkan, segmen pertama adalah minyak goreng sawit kemasan premium yang dikonsumsi masyarakat menengah ke atas. Harga produk ini mengikuti mekanisme pasar dan tidak dikendalikan pemerintah.
“Jika harga CPO dunia naik, maka harga minyak goreng premium domestik juga akan ikut naik,” ujarnya, Jumat (24/4/2026), dikutip Majalah Sawit Indonesia.
Segmen kedua adalah minyak goreng rakyat bermerek “Minyakita” yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) pangan. Pemerintah mengendalikan harga dan distribusinya melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), serta penetapan harga eceran tertinggi (HET).
Saat ini, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, dengan target distribusi sekitar 250 ribu kiloliter per bulan atau setara 3 juta kiloliter per tahun.
Adapun segmen ketiga adalah minyak goreng curah untuk kebutuhan industri pangan dan restoran, yang harganya juga mengikuti pasar internasional.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng premium naik dari Rp21.166 per liter pada awal Januari 2026 menjadi Rp21.793 per liter pada pekan ketiga April 2026.
Kenaikan juga terjadi pada minyak goreng curah industri, dari Rp17.790 per liter menjadi Rp19.486 per liter dalam periode yang sama.
Sebaliknya, harga Minyakita justru mengalami penurunan dari Rp16.865 menjadi Rp15.949 per liter, mendekati HET. Menurut Tungkot, kondisi ini menunjukkan kebijakan DMO-DPO semakin efektif dalam menjaga pasokan dan stabilitas harga. (MNA/SP)













