Investor Asing Mulai Cemas, Ekspor Sawit Bakal Dikendalikan BUMN
Ilustrasi ekspor sawit. (Foto Istimewa)
SAWITNEWS.CO – Kebijakan pemerintah yang bakal menyerahkan seluruh transaksi ekspor komoditas sumber daya alam ke badan khusus BUMN mulai memantik kekhawatiran besar di pasar.
Sektor sawit menjadi salah satu yang paling disorot karena skema ekspor satu pintu dinilai berpotensi memangkas margin perusahaan hingga membuat investor asing makin waswas menaruh dana di Indonesia.
Lewat skema baru tersebut, pemerintah akan menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pengelola ekspor komoditas SDA secara bertahap mulai Juni 2026. Dalam tahap penuh nanti, seluruh proses ekspor mulai dari kontrak, pengiriman, hingga pembayaran bakal berada di bawah kendali BUMN.
Namun di balik ambisi memperkuat kontrol devisa negara, pasar justru melihat munculnya risiko besar bagi emiten perkebunan dan industri hilir sawit.
Riset RHB Sekuritas menyebut meningkatnya intervensi pemerintah menjadi salah satu sentimen negatif yang bisa mengganggu persepsi investor global terhadap iklim investasi Indonesia.
Pelaku pasar khawatir mekanisme bisnis yang selama ini berbasis pasar akan berubah menjadi lebih birokratis dan sarat campur tangan negara.
Kekhawatiran terbesar datang dari potensi turunnya harga jual ekspor akibat perubahan pola transaksi. Dengan keterlibatan BUMN dalam pengelolaan kontrak dan hubungan dengan pembeli luar negeri, harga ekspor dikhawatirkan tidak lagi sekompetitif sebelumnya.
Jika harga jual lebih rendah, maka margin perusahaan sawit bisa tertekan cukup dalam.
“Apabila eksportir produk hilir menghadapi margin yang lebih tipis akibat kebijakan ini, maka biaya tambahan tersebut kemungkinan akan diteruskan kepada produsen CPO di Indonesia,” tulis RHB Sekuritas dalam risetnya.
Artinya, tekanan tidak hanya dirasakan eksportir, tetapi juga berpotensi menghantam harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani. Kondisi ini mulai terlihat setelah isu ekspor satu pintu mencuat, di mana sejumlah daerah melaporkan harga TBS mengalami penurunan.
Pasar juga menyoroti besarnya ketidakpastian implementasi kebijakan tersebut. Hingga kini, detail teknis terkait mekanisme operasional, alur transaksi, pembagian peran BUMN, hingga koordinasi dengan eksportir masih belum sepenuhnya jelas.
Ketidakjelasan ini membuat investor memilih wait and see. Bahkan, sebagian analis menilai ketidakpastian berkepanjangan bisa memicu capital outflow dari saham-saham berbasis ekspor.
“Rincian lebih lanjut mengenai implementasi kebijakan ini kemungkinan akan disampaikan melalui briefing dan sosialisasi tambahan dari pemerintah,” tulis riset tersebut.
Sejumlah emiten sawit domestik dinilai bakal paling rentan jika tekanan margin makin dalam. Apalagi jika eksportir hilir mulai menekan harga beli CPO dari produsen dalam negeri demi menjaga keuntungan.
Di sisi lain, emiten yang memiliki eksposur kuat di Malaysia justru diperkirakan menjadi pihak yang paling diuntungkan. Harga CPO Malaysia yang kini kembali menembus MYR4.600 per ton membuat perusahaan berbasis negeri jiran dinilai lebih aman dari risiko kebijakan ekspor Indonesia.
Pasar sebelumnya juga sudah merespons negatif wacana ekspor satu pintu. Beberapa saham berbasis komoditas sempat bergerak volatile karena investor mulai menghitung ulang risiko bisnis ke depan.
Tak hanya sektor sawit, kekhawatiran juga merembet ke industri mineral dan batu bara yang nantinya ikut masuk dalam skema ekspor satu pintu. Investor cemas dominasi BUMN dalam seluruh rantai ekspor justru membuka ruang inefisiensi baru dan memperbesar risiko piutang macet.
Meski pemerintah mengklaim kebijakan ini bisa menyelamatkan potensi devisa hingga US$150 miliar dan menekan manipulasi harga ekspor, pelaku pasar tampaknya belum sepenuhnya yakin.
Bila implementasi berjalan tanpa transparansi dan kepastian mekanisme bisnis, bukan tidak mungkin kebijakan ini justru menjadi bumerang bagi pasar modal Indonesia.
Di tengah kondisi global yang masih penuh tekanan, pasar kini menunggu satu hal penting apakah ekspor satu pintu benar-benar memperkuat ekonomi nasional, atau malah membuat investor asing perlahan kabur dari Indonesia. (MNA/SP)













