Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Pekan Ini Sebesar Rp3.679 per Kg
TBS sawit. (Foto Istimewa)
SAWITNEWS.CO – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelap sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 20-26 Agustus 2025 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp47,44/kg atau mencapai 1,31 persen dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp3.679,02/kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan.
“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan sebesar Rp17,20/kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk satu bulan ke depan yaitu 93,02 persen, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp10,05 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp368,69 dari minggu lalu,” katanya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.771,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp13.525,00.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga kernel,” sebutnya.
Dalam penetapan harga TBS, Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (MNA/MCR)
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 29 Periode 20-26 Agustus 2025:
Umur 3 Th (Rp2.839,48);
Umur 4 Th (Rp3.215,32);
Umur 5 Th (Rp3.406,61);
Umur 6 Th (Rp3.554,45);
Umur 7 Th (R3.631,44);
Umur 8 Th (Rp3.674,30);
Umur 9 Th (Rp3.679,02);
Umur 10-20 Th (Rp3.659,76);
Umur 21 Th (Rp3.602,85);
Umur 22 Th (Rp3.548,46);
Umur 23 Th (Rp3.490,21);
Umur 24 Th (Rp3.426,43);
Umur 25 Th (Rp3.354,62).













