Mau Dapat Pendanaan BPDP? Pastikan Proposal Sawit Memenuhi Syarat Ini
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria. (Dok Detik)
SAWITNEWS.CO – Pelaku riset dan inovasi sawit yang ingin mengajukan pendanaan melalui Program Pangan dan Hilirisasi BPDP 2026 perlu menyiapkan proposal dengan arah yang jelas.
Penelitian yang diajukan tak cukup hanya menawarkan gagasan, tetapi juga harus menunjukkan bagaimana hasilnya bisa diterapkan dan dikembangkan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekankan pentingnya riset yang mampu menjawab persoalan nyata di industri sawit.
Hasil penelitian diharapkan tak berhenti sebagai laporan atau prototipe, melainkan dapat dilanjutkan menuju tahap pengembangan yang lebih besar.
Hal tersebut disampaikan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria dalam webinar sosialisasi Call for Proposal Program Pangan dan Hilirisasi BPDP 2026, Rabu (1/10).
Merrijantij mengatakan riset yang diajukan harus memiliki manfaat yang bisa dibuktikan.
Selain aplikatif, penelitian juga perlu mempunyai peluang untuk diperbesar skalanya.
“Riset yang dilakukan harus memiliki penerapan nyata, hasilnya dapat diukur, serta berpotensi dikembangkan dalam skala yang lebih besar,” ujar Merrijantij.
Menurut dia, pengembangan riset perlu mempertemukan kebutuhan teknologi dengan permintaan pasar.
Karena itu, peneliti perlu sejak awal memikirkan pihak yang akan menggunakan produk atau teknologi hasil penelitian.
Pertanyaan mengenai calon pengguna menjadi penting karena menentukan peluang penerapan inovasi.
Produk yang dihasilkan harus mempunyai kemungkinan untuk digunakan, sekaligus memiliki pasar, terutama di dalam negeri.
Selain itu, penelitian juga diharapkan memberikan dampak ekonomi yang dapat diukur.
Bentuknya bisa berupa pengurangan ketergantungan terhadap produk impor, pemanfaatan produk samping industri, peningkatan efisiensi, maupun munculnya pasar baru.
Kemenperin mendorong adanya tahapan pengembangan yang berkesinambungan. Persoalan industri terlebih dahulu diidentifikasi, kemudian dicari solusinya melalui riset terapan.
Hasilnya dapat diuji lewat prototipe atau proyek percontohan sebelum masuk ke pengembangan skala lebih besar.
Tahap scale up kemudian dapat membuka ruang bagi masuknya investasi hingga produk berpeluang dikomersialkan.
“Masalah industri diselesaikan dalam riset terapan dengan menggunakan prototype atau piloting dan peningkatan menjadi scale up dengan mengundang investasi untuk dapat dikomersialisasi,” kata Merrijantij.
Peluang tersebut cukup besar mengingat hilirisasi sawit Indonesia terus berkembang.
Kemenperin menyebut industri nasional telah menghasilkan lebih dari 250 jenis produk turunan sawit.
Nilai ekonomi sektor tersebut diproyeksikan mendekati Rp1.000 triliun. Pengembangan produk sawit juga tak hanya menyasar pangan.
Ruangnya mencakup energi, oleokimia, biomaterial, produk khusus, hingga pemanfaatan biomassa seperti tandan kosong dan cangkang.
Dalam kebijakan hilirisasi perkebunan, Kemenperin menempatkan tujuh aspek sebagai arah pengembangan, yakni produktivitas hulu, mutu dan kesinambungan bahan baku, pendalaman industri, diversifikasi, riset dan inovasi, keberlanjutan, serta pasar dan investasi.
Karena itu, proposal Program Pangan dan Hilirisasi BPDP 2026 perlu menggambarkan persoalan yang hendak diselesaikan, inovasi yang ditawarkan, cara penerapan, calon pengguna atau mitra, rencana pengembangan skala, serta pemanfaatan hasil akhirnya.
Intinya, riset yang dicari bukan sekadar penelitian yang selesai di meja laboratorium.
Ada harapan agar inovasi tersebut benar-benar bisa dipakai, dikembangkan, dan memberi dampak ekonomi bagi industri maupun masyarakat.
Merrijantij berharap program tersebut dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi yang menjawab kebutuhan nyata di lapangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pekebun sawit. (MNA/SP)













