B50 Resmi Berlaku, Dompet Pengguna Solar Subsidi Tetap Aman
Biosolar B50 resmi berlaku di SPBU Pertamina. (Dok APROBI)
SAWITNEWS.CO – Pemerintah resmi memberlakukan penggunaan Biodiesel B50 di Indonesia setelah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto. Bersamaan dengan penerapan tersebut, harga Biosolar B50 yang dijual di SPBU Pertamina dipastikan tetap Rp6.800 per liter untuk konsumen penerima subsidi.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai peluncuran program B50.
Menurutnya, perubahan komposisi bahan bakar dari B40 menjadi B50 tidak akan membebani masyarakat karena harga jual Biosolar bersubsidi tetap mengikuti ketetapan pemerintah.
"Untuk B50 ini, khususnya yang mendapat subsidi, tetap harganya Rp6.800 per liter. Jadi tidak ada penambahan harga," ujar Bahlil, Senin (13/7).
Pantauan di SPBU Pertamina Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, yang menjadi lokasi peluncuran B50 oleh Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan Biosolar B50 memang telah dipasarkan dengan harga Rp6.800 per liter.
Perbedaan utama dibandingkan sebelumnya bukan terletak pada harga, melainkan pada komposisi bahan bakarnya. Jika sebelumnya Biosolar menggunakan campuran 40 persen biodiesel atau B40, kini kandungan biodiesel berbasis Fatty Acid Methyl Ester (FAME) ditingkatkan menjadi 50 persen sehingga menjadi B50.
Artinya, setiap satu liter Biosolar B50 terdiri atas campuran 50 persen minyak solar dan 50 persen biodiesel berbahan baku minyak sawit.
Pemerintah menilai implementasi B50 menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor solar. Program ini juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Bahlil menyebut penerapan B50 berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun, meningkat dibandingkan penghematan pada program B40 yang mencapai sekitar Rp133 triliun. Selain itu, nilai tambah industri kelapa sawit diperkirakan meningkat menjadi Rp23,49 triliun.
Dari sisi lingkungan, penggunaan B50 diproyeksikan mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO?, sekaligus mendukung target pemerintah menuju net zero emission.
Kebutuhan biodiesel atau FAME juga meningkat menjadi sekitar 16,7–18 juta kiloliter, naik dari 14,9 juta kiloliter saat penerapan B40. Sementara kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) diperkirakan mencapai 15,2–16,3 juta ton.
Meski harga Biosolar bersubsidi tetap Rp6.800 per liter, pemerintah menjelaskan bahwa harga B50 untuk sektor non-subsidi akan mengikuti mekanisme harga keekonomian sesuai formula yang ditetapkan pemerintah dan badan usaha penyedia BBM.
Saat ini harga keekonomian solar berada di kisaran Rp19.000 hingga Rp21.000 per liter. Sementara itu, Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel untuk Juli 2026 ditetapkan sebesar Rp14.562 per liter ditambah ongkos angkut sesuai ketentuan Kementerian ESDM.
Dengan mulai berlakunya B50, Indonesia menjadi salah satu negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel dengan campuran 50 persen.
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu memperkuat kemandirian energi nasional, meningkatkan nilai tambah industri sawit, sekaligus menjaga kesejahteraan petani dan stabilitas pasokan energi dalam negeri. (MNA/SP)













