Harga Sawit Mitra Swadaya di Riau Turun
(internet)
SAWITNEWS.CO – Guna memudahkan petani dan masyarakat dalam menjalankan usaha kebun kepala sawit, kembali Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) se-Riau. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Defris Hatmaja bersama tim penetapan harga, telah melaksanakan rapat penetapan harga. Kelapa sawit mitra swadaya di Riau harga jualnya turun untuk periode minggu ke-3 tahun 2025.
Rapat yang digelar pada hari ini menetapkan harga TBS kelapa sawit untuk periode 22 Januari hingga 4 Februari 2025 menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim.
Dilaporkan, terdapat penurunan harga tertinggi pada kelompok umur 9 tahun, yakni sebesar Rp 77,86/Kg atau mencapai 2,27 persen dibandingkan harga minggu lalu.
“Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk periode dua minggu ke depan turun menjadi Rp 3.357,29/Kg,” kata Defris.
Selain itu, harga cangkang yang berlaku untuk satu bulan ke depan ditetapkan sebesar Rp 34,38/Kg. Indeks K yang digunakan untuk periode ini adalah indeks K selama satu bulan ke depan, yakni sebesar 92,44 persen.
Penurunan harga TBS ini dipengaruhi oleh turunnya harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) dan kernel. Harga CPO turun sebesar Rp 201,20/Kg dibandingkan minggu lalu, sementara harga kernel turun sebesar Rp 118,22/Kg.
“Beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dilaporkan tidak melakukan penjualan,” sebutnya.
Berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terjadi validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Adapun harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini tercatat sebesar Rp 13.922,75/Kg, sementara harga kernel KPBN sebesar Rp 11.210,00/Kg.
“Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi petani dan pelaku industri kelapa sawit dalam menentukan transaksi selama periode yang berlaku,” ujarnya. (FSY/MCR)
Berikut Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya di Riau No. 3 Periode 22 Januari – 4 Februari 2025:
Umur 3th (Rp 2.596,52);
Umur 4th (Rp 2.898,23);
Umur 5th (Rp 3.113,25);
Umur 6th (Rp 3.233,93);
Umur 7th (Rp 3.306,20);
Umur 8th (Rp 3.346,51);
Umur 9th (Rp 3.357,29);
Umur 10th-20th (Rp 3.320,73);
Umur 21th (Rp 3.263,33);
Umur 22th (Rp 3.197,69);
Umur 23th (Rp 3.123,07);
Umur 24th (Rp 3.066,64);
Umur 25th (Rp 3.020,23).
Sumber: mediacenter.riau.go.id













