Mendapat Tekanan Isu Lingkungan, Sawit Indonesia Dibutuhkan 28 Negara
Meskipun sering dikaitkan dengan isu lingkungan, pemerintah Indonesia tetap optimis, sawit Indonesia masih bia diterima di Eropa. (Dok GAPKI)
SAWITNEWS.CO – Perjuangan sawit Indonesia di kancah global terus menemui ganjaran. Meskipun, Indonesia berhasil membuktikan diskriminasi oleh Uni Eropa (UE) dalam sengketa dagang kelapa sawit di World Trade Organization (WTO). Namun, hal tersebut jadi pemicu untuk terus melakukan kerjasama dengan berbagai negara. Artinya, bukan menjadi hambatan untuk ekspor sawit ke Uni Eropa.
Penegasan ini diungkapkan M Fadhil Hasan Ketua Biadang Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) kepada media di Jakarta.
“Memang benar kita sudah menang dari WTO, tapi kita masih menunggu hasil revisi dari Renewable Energy Directives (RED) II. Seperti apa hasil revisi tersebut? Itu yang kita tunggu,” ungkap Fadhil.
RED II ini sendiri sebenarnya ikut menghambat akses masuk ekspor kelapa sawit dan produk-produk turunannya ke 28 negara-negara anggota UE. RED II atau juga dikenal dengan sebutan Amendment Renewable Energy Directive 2009/20/EC, merupakan pedoman yang digunakan UE dalam penggunaan energi terbarukan.
Di dalamnya termuat kewajiban UE untuk menerapkan energi terbarukan paling sedikit 20% dari total kebutuhan energi pada 2020. Kebijakan itu juga mengatur penggunaan jenis bahan bakar nabati, namun mengesampingkan bahan bakar nabati dari kelapa sawit.
Selain itu kebijakan ini dinilai hanya menguntungkan produk minyak nabati asal UE yang bersumber dari biji rapa. “Artinya kita masih menunggu seperti apa hasil revisi RED II ini,” jelas Fadhil.
Disisi lain, Fadhil menyambut baik dengan adanya pennguatan kerjasama dengan pihak negara luar untuk penguatan sawit, diantaranya dengan Malaysia yang juga sebagai penghasil sawit. Penguatan sawit bersama dengan Malaysia sudah kita lakukan, contahnya melalui CPOPC (Council of Palm Oil Producing Countries).
Seperti diketahui CPOPC adalah organisasi antar pemerintah yang didirikan oleh Indonesia dan Malaysia untuk bersama-sama mempromosikan penggunaan global minyak sawit. Bersama-sama, kedua negara memproduksi sebagian besar minyak sawit dunia, sebuah produk yang mendapat tekanan karena isu dan masalah lingkungan.
“Kita berharap dengan penguatan sawit dengan negara-negara luar bisa dapat mendorong sektor sawit,” harap Fadhil.
Namun, Fadhil mengakui bahwa hambatan tidak hanya dari luar negeri, tapi ada juga dari dalam negeri, diantaranya, regulasi yang kurang mendukung atau menyudutkan sawit sehingga membuat iklim investasi sawit menjadi tidak kondusif. (FSY/int)













