Dugaan Penipuan oleh Oknum

92 Sertifikat Lahan Tak Dikembalikan, Anggota Koperasi KNES Datangi DPRD Riau

Metropolis Selasa, 13 Januari 2026 - 17:14 WIB
92 Sertifikat Lahan Tak Dikembalikan, Anggota Koperasi KNES Datangi DPRD Riau

Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat. (Dok DPRD Riau)

SAWITNEWS.CO – Anggota Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES), Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, mengadu ke Komisi II DPRD Riau, Senin (12/1/2026). Mereka mengadu karena ada dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum pengurus KNES.

Pasalnya, pasca anggota koperasi menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) lahan mereka kepada pihak koperasi, hingga kini belum dikembalikan. Padahal, penyerahan sertifikat tersebut berdasarkan permintaan KNES yang menginginkan adanya peremajaan.

Ada sekitar 92 SHM milik anggota koperasi yang diserahkan kepada KNES dengan alasan peremajaan. Akan tetapi, sejak sertifikat itu diserahkan, pihak KNES tak kunjung mengembalikan kuat dugaan sertifikat tersebut diperjualbelikan.


Hal itu mengingat, anggota koperasi tersebut mendapati beberapa sertifikat alias tumpang tindih di atas lahan yang sama. Karena itu, puluhan anggota koperasi tersebut mengadu ke DPRD Riau agar ada solusinya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Riau Adam Syafaat mengatakan, persoalan merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten, khususnya Kampar.

Dalam kasus itu, pihaknya hanya bisa menyarankan dan merekomendasikan agar permasalahan ini disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar.

"Karena ini wewenangnya kabupaten, jadi kita mereka bersurat kepada Bupati Kampar dan Dinas Koperasi setempat untuk menyampaikan hal ini. Karena oknum yang diduga menjual ini adalah kepala koperasi, tentu mereka yang berwenang untuk pengawasan terhadap koperasi itu," ujar Politisi PKS dari Dapil Rokan Hulu. (MNA/SP)


Muthia NA
Editor :FA Syam