Tata Kelola Dipertanyakan

Lahan Sawit Sitaan Negara Picu Konflik, Pakar Desak Pemerintah Audit Agrinas

Metropolis Senin, 26 Januari 2026 - 15:04 WIB
Lahan Sawit Sitaan Negara Picu Konflik, Pakar Desak Pemerintah Audit Agrinas

Pakar lingkungan hidup asal Riau, Dr Elviriadi SPi MSi. (Foto Istimewa)

SAWITNEWS.CO – Konflik agraria yang berujung kekerasan hingga dugaan tumpang tindih lahan dalam pengelolaan kawasan sawit sitaan negara mendorong desakan agar kerja sama operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara (APN) segera diaudit secara menyeluruh.

Desakan tersebut disampaikan pakar lingkungan hidup, Dr Elviriadi SPi MSi, menyusul meningkatnya eskalasi konflik antara perusahaan dengan masyarakat adat dan warga lokal di sejumlah daerah, termasuk di Provinsi Riau dan Sumatera Utara.

Ia menilai konflik tersebut menunjukkan persoalan serius dalam tata kelola lahan sitaan yang seharusnya dikelola negara secara adil dan transparan.


“Eliminasi oligarki lama jangan sampai justru melahirkan aktor baru dengan pola yang sama. Negara wajib memastikan pengelolaan lahan sitaan tidak meminggirkan masyarakat sekitar,” kata Elviriadi, Ahad (25/1/2026), dikutip Riau Satu.

Menurut Elviriadi, Presiden Prabowo Subianto perlu memerintahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung untuk melakukan audit investigatif terhadap operasional serta legalitas pengambilalihan dan pengelolaan lahan oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

Ia menyebut skema KSO Agrinas saat ini rawan konflik dan belum sepenuhnya menjawab persoalan agraria di tingkat tapak.

Ia mencontohkan terjadinya konflik berdarah di wilayah KSO Agrinas, seperti di Kabupaten Bengkalis, Riau, yang mengakibatkan korban luka serta kerusakan kendaraan warga.

Peristiwa tersebut, kata dia, menjadi indikator kegagalan pendekatan keamanan dalam menyelesaikan sengketa lahan.


“Penyelesaian konflik harus mengedepankan dialog terbuka dan keadilan sosial, bukan tekanan aparat. Masyarakat adat dan lokal harus diposisikan sebagai mitra utama,” ujarnya.

Selain konflik terbuka, Elviriadi menyoroti dugaan tumpang tindih lahan dalam pengelolaan aset sitaan negara.

Ia menyebut lahan yang diserahkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada Agrinas mencapai 674 ribu hingga lebih dari 1 juta hektare, sehingga memerlukan verifikasi ulang untuk memastikan seluruhnya berstatus clean and clear.

“Jika verifikasi tidak dilakukan secara transparan, gesekan sosial akan terus terjadi karena sebagian lahan diduga bersinggungan dengan wilayah kelola masyarakat,” kata dia.

Elviriadi juga mendorong pemerintah melakukan penataan ulang manajemen PT Agrinas apabila ditemukan kelalaian serius atau pembiaran konflik.

Ia menyinggung mundurnya Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota pada Agustus 2025 sebagai sinyal adanya persoalan internal dalam tata kelola perusahaan.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar negara tidak hanya mengejar target ekonomi dan laba perusahaan.

Menurut dia, capaian keuntungan yang disebut mencapai Rp1,6 triliun pada 2025 harus dibarengi dengan perlindungan hak buruh serta kesejahteraan masyarakat adat dan warga lokal terdampak.

“Agenda ketahanan pangan dalam Asta Cita harus dijalankan tanpa mengorbankan keadilan sosial. Jika tidak, konflik akan terus menjadi bom waktu,” ujar Elviriadi. (MNA/SP)

Muthia NA
Editor :FA Syam