Dilema B50: Mengajar Target Hijau Tanpa Mengorbankan Gambut Riau
Ilustrasi kebun sawit. (Foto Istimewa)
SAWITNEWS.CO – Model pembangunan berbasis pemanfaatan lahan dinilai perlu segera dikoreksi jika Indonesia ingin mengejar target pertumbuhan hijau tanpa mengorbankan ekosistem gambut.
Peneliti Senior Pusat Unggulan Iptek Gambut dan Kebencanaan (PUI GK) Universitas Riau, Haris Gunawan, mengingatkan bahwa praktik bisnis yang terus berjalan secara business as usual berpotensi mendorong ekosistem gambut Riau dari kondisi berisiko tinggi (high-risk degradation) menuju degradasi tingkat akut.
Peringatan itu mengemuka di tengah rencana implementasi biodiesel B50 yang diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan bahan baku sawit. Di sisi lain, sebagian besar Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di Riau disebut telah mengalami tekanan akibat perubahan tutupan hutan, pembangunan kanal, dan kebakaran berulang.
“Kalau bisnis ini (berbasis lahan) dipraktikkan terus-menerus secara business as usual, tanpa koreksi yang signifikan, high risk-nya akan benar-benar terbukti. Kondisinya bisa menuju degradasi tingkat akut,” ujar Haris, Kamis (25/6/2026), dikutip Bisnis.
Menurut Haris, sebagian besar ekosistem gambut di Riau telah mengalami tekanan akibat perubahan tutupan hutan, pembangunan kanal, hingga kebakaran berulang. Karena itu, tambahan aktivitas berbasis lahan tanpa perbaikan tata kelola berpotensi mempercepat kerusakan ekosistem yang kini telah berada pada tingkat risiko tinggi.
Dia menegaskan tidak mempersoalkan target peningkatan produksi untuk mendukung program B50. Namun, pendekatan yang ditempuh tidak lagi bisa mengandalkan pola business as usual.
Menurutnya, pengembangan perkebunan di lahan gambut harus diawali dengan evaluasi terhadap fungsi lindung, tata air, serta riwayat kebakaran agar peningkatan produksi tidak memperbesar risiko degradasi.
“Sekarang kalau lahan gambut kita sudah terlanjur ditanami sawit, mau tidak mau kita harus ketat tata airnya. Itu investasi,” tegasnya.
Bagi kawasan gambut yang telah terlanjur ditanami sawit, Haris menilai pilihan yang tersedia bukan lagi memperdebatkan keberadaannya, melainkan memperbaiki pengelolaannya.
Pengendalian tata air, pencegahan kebakaran, dan pemantauan kondisi lahan harus diperlakukan sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga produktivitas sekaligus menekan kerusakan ekosistem.
Dia mengingatkan bahwa degradasi gambut tidak hanya meningkatkan emisi karbon, tetapi juga memicu penurunan muka tanah atau subsiden. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat mengurangi bahkan menghilangkan kemampuan lahan gambut untuk menopang aktivitas perkebunan.
“Kalau gambutnya hilang, jangka panjangnya kita akan mengalami subsiden atau penurunan muka tanah. Ujung-ujungnya kita akan kehilangan media atau lahan untuk berkebun,” ucapnya.
Atas dasar itu, Haris mempertanyakan keseimbangan antara manfaat penurunan emisi yang diklaim melalui implementasi B50 dengan potensi emisi yang dilepaskan dari degradasi gambut.
Menurutnya, jika pengelolaan lahan gambut tidak dibenahi, emisi akibat penurunan muka air, dekomposisi, dan kebakaran berpotensi lebih besar daripada emisi yang berhasil ditekan melalui penggunaan biodiesel. Bahkan, penurunan muka air akibat drainase saja dapat melepaskan sekitar 50–80 ton CO? ekuivalen per hektare.
Karena itu, klaim penurunan emisi melalui implementasi B50 perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan biaya ekologis yang ditimbulkan.
Haris juga mengingatkan bahwa beban menjaga gambut tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada masyarakat. Menurutnya, banyak petani sawit di lahan gambut memiliki keterbatasan dalam membangun infrastruktur tata air, melakukan peremajaan tanaman, maupun mencegah kebakaran.
Karena itu, dia mendorong pemerintah mempercepat pengembangan ekonomi karbon sebagai bagian dari strategi pembangunan. Investasi pada restorasi gambut, perlindungan ekosistem, dan instrumen perdagangan karbon dinilai dapat menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga fungsi ekologis gambut.
“Saya sudah lama mendorong soal ekonomi karbon. Menurut saya, di situlah solusinya. Pemerintah harus ngegas potensi-potensi Indonesia untuk pengembangan bisnis karbon. Semua instrumen mesti disiapkan,” katanya.
Pengembangan ekonomi karbon, lanjut Haris, dapat menjadi insentif baru bagi masyarakat untuk menjaga gambut tetap lestari. Selain membuka peluang pendapatan melalui perdagangan karbon, investasi pada pemulihan gambut dinilai dapat mengurangi risiko kebakaran, mempertahankan produktivitas lahan, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat yang tinggal di kawasan gambut.
Dia menekankan bahwa pengembangan ekonomi karbon harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat agar kebijakan yang disusun tidak berhenti pada tataran konsep, melainkan dapat diterapkan dan memberikan manfaat langsung di lapangan.
Menurutnya, manfaat ekonomi tersebut merupakan nilai tambah, sementara keuntungan terbesar tetap terletak pada terjaganya fungsi ekosistem bagi generasi mendatang. (MNA/SP)













