GAPKI dan Legislator DPR-RI Mulai Beri Dukungan
SAWITNEWS.CO- Arahan Presiden Prabowo Subinato yang menyebut sawit akan jadi aset nasional mulai mendapatkan dukungan berbagai pihak. Harapanya RUU Komoditas Strategis segera disahkan untuk mendukung eksistensi sawit dan kenyamanan berusaha. Hal ini akan menjadikan akan bisa mendukung perlindungan industri sawit sebagai aset negara.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengapresiasi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan sawit merupakan aset negara, sehingga semua pihak wajib menjaganya. Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan bahwa Presiden Prabowo sangat memahami sawit sebagai komoditas strategis yang bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan pangan dan energi nasional.
“Presiden memiliki kebijakan bagus untuk menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang harus dijaga oleh semua komponen bangsa. Lantaran, program kemandirian energi melalui B40 ataupun B50 membutuhkan sawit sebagai bahan bakunya,” ujar Eddy kepada media Selasa (31/12/2024).
Eddy Martono mengharapkan juga dukungan kepala daerah serta aparat Polri-TNI untuk menjaga sawit sebagai aset negara dan mempunyai peranan penting dalam ekonomi Indonesia sebagaimana arahan Presiden Prabowo.
Dengan arahan Presiden Prabowo tersebut, masalah pencurian dan penjarahan sawit di beberapa daerah bisa segera teratasi. “Lalu masalah penjarahan itu bisa dihentikan supaya ada kepastian hukum dan kenyamanan berusaha,” katanya.
Saat ini, Eddy mengungkapkan pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah serta mengatasi aksi kriminalitas di perkebunan sawit seperti pencurian dan penjarahan. “Saat ini, aksi kriminalitas di perkebunan sawit sudah jauh berkurang tetapi tidak separah beberapa bulan lalu,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan kebun kelapa sawit adalah aset negara. Menurutnya, banyak negara membutuhkan kelapa sawit dari Indonesia lantaran bernilai strategis. Karena itu, Prabowo meminta para kepala daerah, tentara, hingga polisi ikut menjaganya.
Senada dengan itu, Anggota DPR-RI, Firman Subagyo sepakat bahwa sawit merupakan aset bangsa. Dia pun berkomitmen terus melindungi petani sawit melalui penyusunan regulasi khusus. “Saya sebagai wakil rakyat tetap berkomitmen mengusulkan terwujudnya UU Komoditas strategis di mana ada sawit di dalamnya,” kata Firman.
Dia juga menyebut hal ini mendesak untuk direalisasikan. “Kenapa itu kami lakukan? Karena di negara mana pun, Amerika itu ada 4 komoditas berbeda dilindungi undang-undang, kapas, kedelai, jagung, gandum. Karena ini ada potensi penerimaan negara,” jelas Firman.
Firman mengatakan, sawit sudah terbukti mampu menjawab berbagai persoalan. Misalnya, mengatasi kesenjangan antara pulau Jawa dan luar Jawa. “Dari potensi ekonomi juga memberikan kontribusi terbesar. Ketika pandemi COVID-19, justru sawit itu adalah penerimaan negara terbesar dibandingkan sektor-sektor lainnya. Kemudian di Turki, itu ada perlindungan undang pertembakauan. Di Malaysia, punya undang-undang perkelapasawitan,” sambungnya.
Dengan luas lahan sawit yang cukup besar yang dikelola oleh petani kecil, kata Firman, mau tidak mau undang-undang komoditas strategis ini harus diundang-undangkan.
“Insyaallah, saya di periode kelima DPR, utang saya adalah bagaimana mengusulkan undang-undang ini sehingga para sawit terlindungi secara juridis,” pungkas Firman. (FSY/int)













