Benarkah Dana Sawit Beralih ke Nelayan? BPDP Ungkap Fakta Sebenarnya
Pekerja mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke kapal nelayan. (Dok ANTARA)
SAWITNEWS.CO – Pemerintah memberikan penugasan baru kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk mendanai subsidi solar khusus bagi nelayan. Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan ini akan membayar selisih sebesar Rp3.600/liter untuk harga solar nelayan dengan kapal 30–200 GT.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden agar pengusaha nelayan dengan kapal 30–200 GT turut mendapatkan harga solar kekhususan.
“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” ungkapnya, Sabtu (18/7/2026), dilansir dari laman presidenri.
Menko Airlangga menambahkan bahwa harga BBM non-subsidi berdasarkan harga rata-rata produksi solar di dalam negeri dapat dipatok pada angka Rp18.600 per liter. Dengan demikian, selisih dukungan sebesar sekitar Rp3.600 per liter akan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat, mengeluarkan, regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP,” jelas Menko Airlangga.
Menurut Menko Airlangga, penggunaan dana BPDP dimungkinkan karena saat ini lembaga tersebut memiliki kecukupan dana untuk membiayai dukungan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan harga khusus BBM bagi pengusaha nelayan ini akan diberikan dengan kuota sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.
Kementerian ESDM Siapkan Regulasi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia segera menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dengan membuat surat keputusan. Nantinya, pembiayaan dukungan harga tersebut menggunakan dana non-APBN melalui BPDP.
“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan. Menurutnya, harga Rp15.000 per liter diharapkan dapat membantu operasional nelayan dengan kapal berukuran 30 GT ke atas.
“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas,” ujar Menteri Bahlil.
Pada 2026, total total insentif program biodiesel nasional diperkirakan mencapai Rp32,3 triliun, sementara kebutuhan subsidi solar nelayan hanya Rp1,5 triliun.
Di program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), kebutuhan dana tahun ini diperkirakan Rp3 triliun untuk mencapai target 50 ribu hektare dengan dana sebesar Rp60 juta per hektare.
Sementara itu, program Sarana Prasarana yang dikucurkan BPDP mencapai Rp262 miliar sepanjang 2025 untuk kegiatan infrastruktur jalan, ekstensifikasi, dan intensifikasi.
Adapula program pelatihan SDM Sawit menargetkan 15.900 pekebun di seluruh Indonesia dengan dukungan anggaran hampir Rp250 miliar.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah menjamin penggunaan dana sawit untuk insentif solar khusus nelayan, tidak akan mengganggu pendanaan strategis seperti Peremajaan Sawit Rakyat, beasiswa, riset, dan pelatihan petani.
“PSR, riset, sarpras [saran-prasarana], SDM, tidak boleh tidak ada dananya. Itu harus ada dananya,” kata Alfiansyah dalam media briefing beberapa waktu lalu.
Alfansyah mengatakan belum ada rencana pemerintah menaikkan pungutan ekspor sawit untuk mendukung pendanaan program sawit termasuk subsidi solar nelayan. “Insya Allah cukup. Tahun ini cukup,” jelasnya. (MNA/SP)













