Tinggal Sebulan, Penyaluran B50 Nasional Sudah Capai 80 Persen
Ilustrasi B50. (Foto Istimewa)
SAWITNEWS.CO – Penyaluran mandatori Biodiesel 50% (B50) secara nasional telah mencapai angka 80 persen hingga penghujung Agustus 2026. Pemerintah kini hanya memiliki sisa waktu satu bulan untuk memastikan seluruh kesiapan infrastruktur dan distribusi tuntas sebelum kebijakan ini diimplementasikan secara penuh pada 1 Oktober 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya terus menggencarkan fungsi pengawasan dan evaluasi berkala demi menjamin keamanan serta ketersediaan pasokan di lapangan.
“Masih ada 1 bulan lagi. Kalau dari Pertamina sudah hampir 90%. Kalau dari keseluruhan kan ada BU swasta juga, itu kira-kira 80%-an. Jadi kita lihat nanti sebulan lagi terus kita tetap melakukan pengawasan, ini monitoring dan evaluasinya kita perbanyak gitu karena kita ingin persiapkan B50 secara cermat ya,” ujar Eniya.
Capaian penyaluran yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) tercatat sangat progresif dengan menyentuh kisaran 90 persen. Jaringan distribusinya bahkan telah sukses merambah wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua yang dilayani melalui satu titik serah utama.
Tonggak Sejarah: Indonesia Jadi Pelopor Pertama di Dunia
Program strategis ini resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 9 Juli 2026. Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi & Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo dengan bangga mengumumkan bahwa Indonesia resmi menorehkan sejarah sebagai negara pertama di dunia yang sukses menerapkan mandatori biodiesel B50.
“Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, ini bukti Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam sendiri untuk kepentingan rakyat sendiri,” tegas Prabowo.
Kepala Negara menekankan bahwa kemandirian energi merupakan salah satu pilar utama kelangsungan hidup bangsa, bersanding dengan swasembada pangan dan ketersediaan sumber air. Kebijakan B50 ini dihadirkan sebagai langkah transformatif untuk memangkas ketergantungan terhadap impor solar, memperkuat nilai tambah sawit di dalam negeri, sekaligus mengokohkan kedaulatan ekonomi nasional. (MNA/SP)













