Akhirnya Tidak Hanya Indonesia, Sejumlah Negara juga "Protes" terhadap Regulasi UE
SAWITNEWS.CO, JAKARTA - Uni Eropa (UE) telah membuat satu undang-undang yang membuat Indonesia dan Malaysia meradang. Meski belum diberlakukan, ternyata ikut pula memantik sentimen negatif dari sejumlah pihak. Baik di Eropa sendiri maupun Amerika Serikat dan beberapa negara lain.
CNBC Indonesia merilis satu laporan menarik perihal perseteruan tersebut. Judulnya, "AS Mulai Serang UU Deforestasi, Dendam Eropa ke RI Bisa Makin Panjang" edisi Ahad (28/4/2024). Berikut sajian laporan itu dalam dua penggalan.
EU Deforestation-Free Regulation (EUDR) yang merugikan Indonesia kini mulai disorot Amerika Serikat (AS) dan sejumlah pihak di Eropa. Kebijakan tersebut bisa mengancam keberlangsungan industri hingga melambungkan harga.
Seperti diketahui, Komisi Uni Eropa (UE) pada 6 Desember 2022 menyetujui Undang-Undang (UU) Produk Bebas Deforestasi atau EUDR. EUDR dinilai menjadi salah satu tantangan yang dapat merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan di Indonesia, salah satunya kelapa sawit/' alt='sawit' style='color:#0078b8;'>sawit (CPO).
Begitu diadaptasi dan diimplementasikan, UU ini akan menutup rantai pasok yang masuk ke kawasan itu dari produk-produk yang dianggap menyumbang deforestasi dan degradasi lahan.
Ini rancangan regulasi yang dibentuk UE dengan sasaran untuk mengenakan kewajiban uji tuntas terhadap sejumlah komoditas perkebunan dan kehutanan. Dengan kebijakan baru ini, setiap perusahaan yang memasok minyak sawit, sapi, kedelai, kakao, kayu dan karet, serta produk turunannya seperti cokelat, daging sapi, hingga furniture harus mengikuti regulasi tersebut.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan pemasok minyak sawit terbesar di dunia. Termasuk pula salah satu produsen kakao, kayu, dan karet dunia.
EUDR juga dinilai dapat mengecilkan berbagai upaya dan komitmen Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan yang menyangkut isu perubahan iklim hingga perlindungan biodiversity sesuai dengan kesepakatan, perjanjian, dan konvensi multilateral.
UE juga 'menyerang' Indonesia dengan produk andalannya yakni biodisel, turunan dari crude palm oil alias CPO.
Melansir kabar dari Reuters, Uni Eropa kini tengah melakukan penyelidikan apakah biodisel Indonesia menghindari bea masuk UE melalui Cina dan Inggris. Penyelidikan tersebut mengikuti permintaan awal dari Dewan Biodiesel Eropa, sebuah asosiasi produsen Eropa.
Bagaimana tidak menjadi persoalan, UE ini merupakan tujuan terbesar ketiga Indonesia untuk produk minyak sawit. Ini pun menjadi pasar penting untuk biodiesel Indonesia, yang dibuat dari minyak sawit.
Menilik data Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan volume ekspor biodiesel Indonesia mencapai 180,75 ribu ton dengan nilai total US$ 191,99 juta.
Indonesia bersama dengan Malaysia, dan Uni Eropa juga telah sepakat untuk membentuk Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Join Task Force on EUDR) guna mengatasi berbagai hal terkait dengan pelaksanaan EUDR yang dihadapi Indonesia dan Malaysia. Gugus tugas tersebut juga dibentuk untuk mengidentifikasi solusi dan penyelesaian yang terbaik terkait implementasi EUDR.
"Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami seperti kakao, kopi, karet, produk kayu dan minyak sawit," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya diktuip Sabtu (27/4/2024).
EUDR Mulai Disorot AS dan Pihak Eropa
Dilansir melalui mypalmoilpolicy.com, kelompok bipartisan baik dari Partai Republik dan Demokrat juga telah menyoroti kebijakan EUDR yang dianggap tidak adil bagi para petani yang akan memasuki pasar Eropa. Selain itu, penundaan implementasi atau perubahan regulasi EUDR juga dinilai menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk saat ini.
Lebih lanjut, pernyataan keberatan terhadap kebijakan EUDR juga sejalan dengan pandangan para Menteri Pertanian UE. Sebanyak 20 dari 27 menteri menyerukan untuk dilakukan penundaan EUDR pada pertemuan Agriculture Fisheries Council Configuration (AGRIFISH) yang telah diselenggarakan beberapa waktu lalu.
Kebijakan EUDR yang juga mendapat sorotan dari New York Times dan Financial Times tersebut, dinilai pula akan memberikan dampak berupa potensi masalah pada rantai pasokan yang berkelanjutan, harga, dan pilihan konsumen, hingga dampak bagi petani dan negara pengekspor.
Asosiasi pertanian yang terkemuka di Uni Eropa, Copa Cogeca, telah menyampaikan saran penundaan implementasi kebijakan EUDR. Ini tidak memungkinkan untuk dilaksanakan karena waktu penyiapan kerangka kerja yang lebih memadai tidak dapat diselesaikan hingga batas waktu implementasi kebijakan EUDR tersebut.
Gelombang kekhawatiran juga diutarakan oleh berbagai negara seperti India dan Brasil serta sejumlah negara lainnya. Mereka menyampaikan perhatian yang sangat serius mengenai tuntutan dari implementasi kebijakan EUDR tersebut.(zed)













