Komitmen Zero Burning

Dua Perusahaan Sawit Ini Buka Suara soal Karhutla, Tegaskan Kebijakan Tanpa Bakar

News Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:13 WIB
Dua Perusahaan Sawit Ini Buka Suara soal Karhutla, Tegaskan Kebijakan Tanpa Bakar

Ilustrasi karhutla. (Foto Istimewa)

SAWITNEWS.CO – Dua emiten milik konglomerat Anthoni Salim, PT PP London Sumatra Indonesia Tbk. (LSIP) dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP), menegaskan telah menerapkan kebijakan tanpa bakar (zero burning policy) di area perkebunan masing-masing.

Kedua emiten tersebut menyampaikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait perkembangan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Mereka menyatakan telah menjalankan langkah pencegahan dan penanganan kebakaran, mulai dari pemantauan titik panas hingga penyediaan sarana pemadam.


Dikutip elaeis.co, Jumat (16/10), Corporate Secretary LSIP, Fajar Triadi, mengatakan perusahaan menerapkan larangan pembakaran lahan secara konsisten. Pembersihan lahan perkebunan yang tidak produktif dilakukan menggunakan metode mekanis sebagai alternatif pembukaan lahan dengan api.

Menurutnya, pengawasan terhadap titik panas atau hotspot juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. Deteksi dini diperlukan agar potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum api meluas dan menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

“Selain menerapkan kebijakan larangan pembakaran lahan, Perseroan setiap saat melakukan pemantauan dan identifikasi titik-titik api (hotspots) di area perkebunan Lonsum karena titik-titik api yang tidak ditangani dengan segera akan berpotensi mengakibatkan terjadinya kebakaran,” ujarnya.

LSIP menyatakan, hingga informasi tersebut disampaikan, kebakaran hutan yang terjadi belum memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha perseroan.

Komitmen serupa disampaikan SIMP. Corporate Secretary SIMP, Meyke Ayuningrum, menjelaskan bahwa perusahaan menjalankan prosedur pencegahan dan penanggulangan kebakaran dengan menyiapkan infrastruktur pendukung di area perkebunan.


Setiap kebun perusahaan, kata dia, dilengkapi kendaraan dan peralatan pemadam kebakaran. Kesiapan fasilitas tersebut diperlukan untuk mendukung penanganan apabila muncul titik api di sekitar wilayah operasional.

SIMP juga melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla. Kolaborasi ini diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan warga dalam mengenali risiko kebakaran serta memahami langkah pencegahannya.

Menurut Meyke, peningkatan kejadian kebakaran hutan dan lahan tahun ini berkaitan dengan sejumlah faktor, termasuk musim kemarau panjang, rendahnya curah hujan, dan fenomena El Nino yang berkepanjangan.

Aktivitas manusia, khususnya pembukaan lahan menggunakan api, turut menjadi perhatian karena berpotensi memicu kebakaran di berbagai wilayah.

SIMP menegaskan bahwa sampai saat ini karhutla tersebut belum menimbulkan dampak material terhadap kegiatan usaha maupun kelangsungan bisnis perseroan.

Pernyataan kedua perusahaan ini menempatkan penerapan kebijakan tanpa bakar sebagai salah satu aspek penting dalam pengelolaan perkebunan sawit.

Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada konsistensi pelaksanaan di lapangan, terutama ketika cuaca kering membuat vegetasi lebih mudah terbakar dan api berpotensi menyebar dengan cepat.

Pemantauan titik panas, kesiapan peralatan, respons cepat, serta kerja sama dengan masyarakat perlu berjalan beriringan.

Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko kebakaran sekaligus melindungi lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar perkebunan.

Klaim perusahaan mengenai penerapan zero burning policy menjadi bagian dari informasi yang disampaikan kepada publik.

Pembuktian efektivitasnya tetap bergantung pada pelaksanaan nyata, pengawasan, dan penanganan setiap indikasi kebakaran di wilayah operasional masing-masing. (MNA/SP)

Muthia NA
Editor :FA Syam