Pasca Menang WTO Lawan Uni Eropa Soal Sawit

Ketum DPP APKASINDO; Ini Momentum Mengevaluasi Semua Kebijakan atau Regulasi Terkait Sawit

Internasional Rabu, 29 Januari 2025 - 09:49 WIB
Ketum DPP APKASINDO; Ini Momentum Mengevaluasi Semua Kebijakan atau Regulasi Terkait Sawit

Dr Gulat ME Manurung saat tampil di CNBC TV Squawk Box, soal tindakan ke depan yang harus dilakukan pemerintah soal sawit. (Dok Internet)

SAWITNES.CO – Usai Indonesia menang di pengadilan WTO seputar sawit atas Uni Eropa (UE). Beragam masukan dan tanggapan mulai mencuat. Apa yang harus dibuat ke depan? Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Dr Gulat ME Manurung, M.P,CIMA, menyebut ini bukan hanya kemenangan biodiesel RI atas Uni Eropa saja, namun juga kemenangan produk biodiesel dunia untuk keadilan.

Saat tampil pada acara Live di CNBC TV Squawk Box, dia mengungkapkan  banyak dampak atas peristiwa ini. “Ini momentum Indonesia untuk mengevaluasi semua kebijakan atau regulasi terkait sawit. Jangan pulak dunia melalui WTO sudah clear, malah kita yang masih berkepanjangan berdebat tak berkesudahan, jadinya perdebatannya yang berkelanjutan” kata Gulat.

Dia juga menguraikan beberapa agenda yang harus dilakukan Indonesia, antara lain, menyelesaikan tentang klaim kawasan hutan yang tidak lagi berhutan, karena sepanjang Indonesia tidak menyelesaikan itu maka akan muncul gugat-gugatan baru dengan model modus yang berbeda.


‘’Kita harus move on dan melihat kembali roh undang-undang cipta kerja terkait prosedurnya dan hasil kerja Satgas Sawit sudah mempaduserasikan data hampir 85% permasalahan yang ada. Bagi korporasi yang sudah terbit pasal denda nya, tentunya segera menyelesaikan karena memang negara juga butuh dana denda tersebut,” ujarnya.

Lalu, juga mensingkronkan regulasi yang negatif terhadap sawit harus segera dikoreksi melalui perbaikan. Selain itu, Gulat juga menyebut segera membentuk Badan Otoritas Sawit Indonesia (BOSI) atau sejenis yang langsung di bawah Presiden.

“Dengan lembaga ini, hanya satu yang mengurusi sawit dari sektor hulu, hilir sampai ke turunannya, termasuk urusan pajak, bursa CPO, wali data dan perizinan lainnya, termasuk sebagai pengengah. Saat ini ada 37 Kementerian dan Lembaga yang nyampur urusin sawit. Contohnya saja perihal izin mendirikan PKS, sebagian bisa di Kemenperin, dan sebagian PKS juga bisa di Kementan,” urai Gulat mencontohkan.

Dia menyakini, adanya badan ini, negara akan sangat diuntungkan dari segi pemasukan negara yang berlipat ganda, karena semua terdata dalam satu rumah (wali data) dan tidak akan ada lagi yang berani macam-macam. Demikian juga untuk stakeholder sawit, akan lebih semangat dalam melakukan aktivitasnya dan perekonomian Indonesia akan terdorong lebih baik sebagai impac nya.

‘’Kita tidak perlu lagi saling menyalahkan, Sawit adalah impian paling tidak 160 negara membutuhkan minyak sawit dan Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia. Wajar saja ada kecemburuan lintas negara dengan berbagai model saling sikut dan Indonesia tidak boleh kalah dengan itu,” ujarnya lagi.


Data Statistik Dunia menunjukkan bahwa 58% Produksi CPO dunia adalah berasal dari Indonesia dan Indonesia adalah negara pengkonsumsi Minyak Sawit terbesar di dunia (PASPI, 2023). Data ini menjadi sangat penting atas sengketa dagang EU dengan Indonesia terkait ke minyak sawit, meskipun itu yang dipermasalahkan sebatas penggunaan minyak sawit untuk sumber energi.

Saat ini, Presiden Prabowo sudah menegaskan bahwa sawit adalah asset Indonesia yang harus dijaga semua pihak dan Indonesia juga menerapkan green energy. (FSY/int)

FSY
Editor :MNA