Setelah Sawit, Kini Jagung hingga Tebu Dibidik Jadi Senjata Baru Ketahanan Energi RI
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Dok Tirto)
SAWITNEWS.CO – Setelah mengandalkan biodiesel B50 berbasis minyak sawit, pemerintah kini membidik sumber energi alternatif dari sektor pertanian.
Lahan tidur didorong menjadi area budidaya jagung, singkong, dan tebu untuk memasok bahan baku bioetanol, yang direncanakan sebagai campuran bensin.
Strategi ini diharapkan membuka pasar baru bagi petani sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meminta pemerintah daerah dan pelaku usaha mengoptimalkan lahan yang belum produktif untuk mendukung pengembangan tanaman penghasil bahan baku energi.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat peresmian operasi kilang LPG PT Energi Nusantara Perkasa di Karawang, Jawa Barat, Kamis (15/10).
Menurut Bahlil, komoditas seperti jagung, singkong, dan tebu memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bahan baku bioetanol. Pemanfaatan lahan yang belum produktif diharapkan dapat menghubungkan kegiatan pertanian dengan kebutuhan industri energi.
“Pak Bupati, bahan bakunya dari jagung, singkong, tebu. Pabrik Karawang ini masih ada lahan tidur, bisa diarahkan menanam hasil-hasil perkebunan yang berorientasi pada bahan baku energi,” ujar Bahlil.
Rencana ini membuka peluang bagi sektor pertanian untuk mengambil peran lebih besar dalam penyediaan energi nasional. Namun, pemanfaatan lahan tidur tidak cukup hanya dengan mendorong penanaman.
Pemerintah perlu memastikan kesesuaian lahan, ketersediaan air, produktivitas tanaman, serta kelayakan ekonomi agar usaha petani dapat berjalan berkelanjutan.
Pemerintah juga menyiapkan skema kepastian pasar dengan melibatkan PT Pertamina (Persero) sebagai offtaker atau pembeli hasil produksi etanol dalam negeri.
Skema tersebut berkaitan dengan rencana penerapan mandatori pencampuran etanol ke dalam bensin.
Kepastian penyerapan menjadi faktor penting untuk mendorong investasi industri pengolahan sekaligus memberikan peluang pasar bagi petani.
Jika dirancang dengan baik, kebutuhan bahan baku industri dapat membuka kemitraan antara kelompok tani, pengolah hasil pertanian, dan perusahaan energi.
Meski demikian, manfaat bagi petani akan sangat ditentukan oleh mekanisme pembelian yang jelas, harga yang layak, serta kepastian volume serapan. Tanpa hal tersebut, perluasan budidaya justru berisiko menimbulkan masalah ketika hasil panen tidak terserap pasar.
Pemerintah juga perlu mengantisipasi persaingan penggunaan jagung dan singkong untuk pangan, pakan, serta bahan baku industri lainnya. Pengembangan tanaman energi idealnya memanfaatkan lahan yang sesuai tanpa mengorbankan kebutuhan pangan masyarakat.
Pengembangan bioetanol melengkapi upaya diversifikasi energi melalui biodiesel berbasis sawit. Keduanya menggunakan bahan baku berbeda: biodiesel berasal dari minyak nabati untuk campuran solar, sedangkan bioetanol dapat dihasilkan dari bahan yang mengandung gula atau pati untuk campuran bensin sesuai spesifikasi yang berlaku.
Langkah ini menjadi relevan di tengah tantangan peningkatan produksi minyak bumi nasional. Pemanfaatan sumber daya domestik diharapkan membantu menekan kebutuhan impor BBM, meskipun dampaknya bergantung pada kapasitas produksi, kesiapan fasilitas pengolahan, dan pelaksanaan kebijakan mandatori.
Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya diukur dari luas lahan yang ditanami atau jumlah pabrik yang dibangun. Ketersediaan bahan baku secara konsisten, efisiensi pengolahan, kepastian pasar, dan keuntungan yang diterima petani menjadi penentu utama.
Jika seluruh rantai pasok dapat terbangun, lahan tidur berpotensi menjadi sumber kegiatan ekonomi baru. Setelah sawit menjadi andalan biodiesel B50, jagung, singkong, dan tebu kini dibidik untuk memperkuat pasokan bioetanol sekaligus mendukung ketahanan energi Indonesia. (MNA/SP)













