Harga ’’Minyakita’’ Melambung, DPR Panggil Mendag Pekan Depan
Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat harus diatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran, sehingga tidak membebankan masyarakat. (Dok Internet)
SAWITNEWS.CO – Kenaikan harga minyak sawit olahan merk Minyakita di tingkat eceran di tanah air, membuat gundah wakil rakyat di senayan. Komisi VI DPR RI segera memanggil Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyusul harga minyak goreng kemasan Minyakita yang terus melambung. Merujuk Harga yang diumumkan Bapanas, 28 Januari 2025 lalu, pukul 10.00 WIB, harga MinyaKita secara rata-rata nasional mencapai Rp17.557 per liter. Jumlah tersebut meningkat 11,83% dibanding HET yang dipatok pemerintah yakni Rp15.700 per liter.
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mendesak pemerintah untuk segera melakukan inspeksi harga Minyakita mulai dari distributor hingga ke toko-toko kelontong. Dia mengatakan, semua pihak harus duduk bersama untuk membahas mengapa harga Minyakita ini masih tinggi.
“Pekan depan, Komisi VI akan panggil Menteri Perdagangan dan lakukan rapat dengar pendapat untuk mengetahui apa permasalahannya. Apakah karena proses distribusi, sistem regulasi atau karena apa? Saya harap ini bisa dibahas dengan jelas dan ada solusinya. Kasihan masyarakat,” ujarnya dalam keteranganya, Selasa (28/1/2025) kemarin.
Nasim mengungkap bahwa hampir delapan bulan harga Minyakita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga rerata nasional Minyakita per pekan ketiga Januari 2025 sebesar Rp 17.502 per liter.
“Kebutuhan saat bulan Ramadan biasanya mengalami peningkatan. Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebankan masyarakat. Jadi ini harus segera ditangani,” kata Nasim Khan.
Menurut Nasim, kenaikan ini tidak hanya terjadi pada daerah-daerah yang sulit dijangkau, tapi juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia.
“Jangankan di kawasan Indonesia, kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita,” kata Politisi Fraksi PKB ini.
Saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur kala reses, Nasim mengaku telah meninjau langsung ke pasar-pasar dan melakukan dialog dengan penjual Minyakita di toko kelontong dan para pembeli.
“Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan saya pernah lihat harga Minyakita mencapai Rp19.000 per liter,” kata Nasir lagi.
Padahal, harga Minyakita seharusnya mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag Isy Karim mengakui harga Minyakita secara rata-rata nasional masih di atas HET, yakni Rp17.000 per liter. Salah satu penyebabnya karena jalur distribusi Minyakita yang menyimpang.
Dia menyebut, pedagang mengambil Minyakita dari pedagang lain yang membuat harganya menjadi lebih mahal. Untuk itu, pemerintah berencana untuk memperbaiki jalur distribusi minyak goreng kemasan tersebut.
“Yang ingin kami perbaiki itu memang jalur distribusi. Karena banyak yang di pasar itu, yang pedagang itu memperoleh dari pedagang lain. Dan itu yang sedang kami telusuri ke atas. Yang masih kita akan tindakan yang di level D2 (distributor lini 2, red),” kata Isy saat itu ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta. (FSY/SP)













